Jokowi: Luka Akibat Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mesti Dipulihkan

Selasa, 27 Juni 2023 | 15:35 WIB
Jokowi: Luka Akibat Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mesti Dipulihkan
Tangkapan layar - Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu​​​​​​​ di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/Indra Arief)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa luka dikarenakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu mesti dipulihkan. Hal tersebut diungkapkan Jokowi agar Indonesia bisa bergerak maju.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Kabupaten Pidie, Aceh yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).

"Ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban. Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," kata Jokowi.

Kepala Negara menuturkan bahwa di awal Januari 2023, pemerintah sudah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemenuhan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial. Jokowi bersyukur bahwa kebijakan tersebut dapat terealisasi.

Baca Juga: Jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok, Kaesang: Kita Berantas Dulu Tuyul-tuyul

"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa," tambahnya.

Menurutnya, perkomitmen melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa atau pelanggaran HAM berat tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Pada 11 Januari 2023, pemerintah mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu pada 12 peristiwa.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa tahun 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998, dan Kerusuhan Mei tahun 1998.

Kemudian, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, Peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua tahun 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003. [ANTARA]

Baca Juga: Dokter Tifa Blunder Sindir Jokowi? 'Mbah Owi Hobi Meresmikan Perusahaan Asing di Negeri Sendiri'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI