Main Golf hingga Jatah Bulanan, Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate dari Korupsi BTS

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 15:33 WIB
Main Golf hingga Jatah Bulanan, Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate dari Korupsi BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate pada Selasa (27/6/2023) hari ini menjalani sidang pertamanya usai diduga terlibat korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Adapun kasus tersebut dilaporkan telah merugikan negara hingga mencapai Rp8 triliun.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, jaksa mendakwa Johnny G Plate ikut menerima hasil dari korupsi tersebut. Kemewahan yang diterimanya itu pun turut disampaikan. Ada apa saja? Berikut informasi selengkapnya yang terangkum.

Main Golf hingga Ratusan Juta

Jaksa mengatakan Johnny G Plate diberikan fasilitas bermain golf oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak. Hal tersebut diterimanya sebanyak enam kali dengan total pembayaran yang dikeluarkan kurang lebih sebesar Rp420 juta.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate selama 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak enam kali, (dengan biaya) yaitu kurang lebih sebesar Rp 420 juta," kata jaksa.

Lebih lanjut, Jaksa mengatakan bahwa Plate difasilitasi bermain golf oleh Galumbang Menak Simanjuntak di tempat yang berbeda-beda. Lokasi itu mulai dari Suvarna Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, hingga Bali Pecatu sebelum acara G20 dimulai.

Dibayari Hotel di Barcelona

Jaksa juga menyebut Johnny G Plate menerima fasilitas dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan berupa pembayaran hotel bersama timnya senilai Rp452,5 juta. Hal ini terjadi saat perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada 2022 lalu.

"Sekitar tahun 2022 (Johnny G Plate) menerima fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri (ke Barcelona, Spanyol)," ungkap jaksa dalam dakwaannya.

Baca Juga: Johnny G. Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8,03 Triliun

Perjalanan Dinas ke Paris, London, dan Amerika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI