Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 15:10 WIB
Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah
Suasana umat muslim di Bali merayakan Hari Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban dan membagikan paket daging kepada umat lintas agama [SuaraBali.id/Yosef Rian] - Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nadzar Wajib dan Sunnah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Ustad Moch Kholil mengatakan, setidaknya ada 3 model pembagian untuk daging kurban sunnah ini.

"Pertama, yang tingkatan paling rendah, orang yang berkurban ikut makan hanya satu-dua suap. Sedikit saja karena dalam rangka mengambil barokah, kemudian keseluruhan diberikan kepada fakir miskin," jelasnya.

Metode kedua, teknis pembagian daging kurban adalah dengan memberikan 1/3 kepada orang yang berkurban. Lalu 2/3 sisanya untuk fakir miskin.

Selanjutnya, yang ketiga, sebanyak 1/3 daging kurban untuk orang yang berkurban. Kemudian, 1/3 lagi untuk sedekah ke fakir miskin. Dan, 1/3 yang terakhir dihadiahkan kepada orang kaya.

Namun Ustad Moch Kholil menegaskan, "Yang paling utama adalah mudhahi (orang yang berkurban) mengambil satu suap-dua suap dalam rangka tabarruk, semua sisanya diberikan kepada fakir miskin".

Solusi Jika Daging Kurban Wajib dan Sunnah Tercampur

Kekinian, pembagian daging saat Idul Adha kerap menghadapi masalah jika kurban wajib dan kurban sunnah tercampur. Ustad Moch Kholil pun memberitahu solusinya.

Solusi pertama, dikutip dari kitab Hasyiyah Al-Baijury yaitu hendaknya dalam penyembelihan dibedakan adanya daging kurban dan daging non kurban. Sehingga daging kurban yang wajib untuk fakir miskin tidak tercampur dengan yang sunnah.

Kemudian solusi berikutnya, menurut Imam Rofii di kitab Hawasyi as-Syarwaniy, bahwa sudah ditentukan hewan yang akan dikurbankan terlebih dahulu.

Baca Juga: Referensi Olahan Daging Kurban, Masak Bumbu Rica-rica

"Jadi karena nazar yang disitu sudah ditentukan hewan kurbannya. Misalnya, Demi Allah saya berkurban dengan kambing ini. Penunjukkan ini menunjukkan hewan kurban yang dimaksud," kata Ustad Moch Kholil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI