Suara.com -
Seorang siswa SMP berinisial R kini harus mendekam di penjara setelah tertangkap polisi. Penangkapan itu lantaran R diduga sengaja membakar gedung SMP Negeri 2 Pringsurat pada Selasa (27/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Selain menangkap terduga pelaku, kami langsung melakukan pencocokan keterangan atau prarekonstruksi bersama terduga pelaku," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi seperti dikutip dari Antara, Selaa.
Beberapa peragaan dilakukan R, dimulai masuk lingkungan sekolah hingga membakar sejumlah titik gedung sekolah.
Menurut Agus, prarekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali.
Baca Juga: Mengenal Umbul Jumprit Lebih Dalam, Lokasi Pengambilan Air Berkah Waisak 2023
Selain itu, dapat digunakan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau tersangka.
"Kami mendapatkan laporan kebakaran sekolah di ruang prakarya pada sekitar pukul 03.30 WIB oleh penjaga sekolah. Setelah kami melakukan penyelidikan mengacu kepada data-data CCTV dan data dari sekolah, maka kata lakukan penangkapan seorang pelaku yang masih anak-anak dan dia adalah siswa dari SMP ini" katanya.
Dalam prarekonstruksi tersebut tersangka memperagakan saat memasuki area sekolah hingga membakar empat titik gedung sekolah, yakni di gedung belakang, banner, ruang green house, serta ruang penyimpanan prakarya dan api melebar ke ruang samping, yakni kelas 9B dan 9C.
"Dari kejadian itu sudah runut dengan fakta CCTV maupun keterangan dari tersangka dan bukti-bukti yang ditinggalkan berupa pecahan botol sebuah minuman," katanya
Ia menyampaikan R melakukan pembakaran di gedung sekolah ini menggunakan botol kesehatan yang sudah dimodifikasi dengan bahan yang mudah terbakar.
Baca Juga: Wisata Alam Posong Temanggung, Tempat Terbaik untuk Melihat Golden Sunrise
"Dia menggunakan sejenis cairan bahan bakar dan dicampur dengan beberapa gas tertentu, kemudian dimasukkan ke dalam botol dan diberi sumbu kain. Setelah itu disulut menggunakan api," katanya
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif tersangka yang nekat membakar gedung sekolahnya.
Kepala SMP Negeri 2 Pringsurat Bejo Pranoto menyampaikan kejadian sekitar pukul 02.00 WIB dan api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Ia menyebutkan akibat kejadian tersebut, api menghanguskan beberapa ruang kelas, yakni atap kelas 9C dan 9B dan satu ruang penampungan prakarya ludes dilalap api. (Antara)