Suara.com - Kasus revenge porn yang dilakukan mahasiswa Banten bernama Alwi Husen Maolana (22) terhadap korban perempuan (23) di Pandeglang tengah jadi sorotan di media sosial. Kasus ini mencuat setelah Imam Zanatul Haeri selaku kakak korban membagikan thread melalui akun Twitter @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023) kemarin.
Dalam thread itu diungkap bahwa Alwi mengancam akan menyebar video asusila (revenge porn) yang berisi rekaman korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Akibat perbuatannya, Alwi dilaporkan pihak keluarga korban ke Cybercrime Polda Banten. Simak fakta mahasiswa Banten jadi korban revenge porn berikut ini.
1. Kronologi
Menurut kakak korban, peristiwa tersebut bermula pada 14 Desember 2022. Ketika itu, korban mendapat pesan via Instagram oleh akun tak dikenal.
Baca Juga: Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
Isi pesan itu merupakan video asusila korban yang diperkosa oleh pelaku dalam kondisi tak sadar. Selang 2 hari setelah korban mendapat video tersebut, sejumlah teman korban juga mendapat kiriman pesan berisi video yang sama.
Selain itu kakak korban juga mengunggah tangkapan layar chat pelaku pada korban. Dalam chat itu, pelaku memang sengaja dan berniat untuk menyebarkan video itu.
2. Korban Diduga Dipaksa Bunuh Diri
Mirisnya adalah korban menutupi dan menderita selama hampir 3 tahun bersama pelaku. Selain itu korban juga kerap mendapat kekerasan mulai dari pemukulan, dijambak hingga sengaja dibenturkan ke tangga.
Ancaman pembunuhan juga pernah diucap pelaku pada korban. Pelaku bahkan pernah memaksa korban untuk melakukan tindak bunuh diri.
Baca Juga: Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten
"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban, pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh diri sendiri," tulis kakak korban.
3. Sosok Pelaku Diduga Anak Pejabat
Sementara itu terungkap bahwa sosok pelaku yakni Alwi Husen Maolana merupakan anak dari almarhum Anwari Husnira yang merupakan mantan kepala dinas lingkuhan hidup (DLH) Pandeglang, Banten. Ayah Alwi Husen itu meninggal dunia pada 18 Maret 2018 lalu.
4. Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
Sementara itu, keluarga korban melapor tindakan pelaku ke Cybercrime Polda Banten. Pelaku kemudian ditahan pihak kepolisian pada 21 Februari 2023. Namun kakak korban kemudian mengungkap fakta yang membuat geram yakni mulai muncul intimidasi terhadap keluarganya saat kasus ini naik ke meja persidangan.
Pihak kejaksaan Pandeglang, Banten disebut malah meminta korban untuk memaafkan pelaku. Hal itu terjadi dalam persidangan kedua pada 9 Juni 2023 ketika sejumlah jaksa penuntut umum memanggil korban sebelum memberikan kesaksian. Ketika itu korban diminta memaafkan dan ikhlas terkait tindakan pelaku.
Kakak korban juga menyertakan nama-nama jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Pandeglang yang menangani kasus sang adik. Sejumlah jaksa penuntut umum yang menangani kasus itu, salah satunya Nanindya Nataningrum.
Sementara itu pada utas kedua, kakak korban menjelaskan lebih detail bagaimana keluarganya mendapat intimidasi dari pihak kejaksaan. Pihak Kejari Pandenglang bahkan sempat mengunggah foto korban tanpa disensor ketika melakukan pendampingan via akun sosial media Instagram.
Kontributor : Trias Rohmadoni