Pengacara Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Minta Hakim Panggil Paksa Amanda di Sidang David Ozora

Selasa, 27 Juni 2023 | 12:40 WIB
Pengacara Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Minta Hakim Panggil Paksa Amanda di Sidang David Ozora
Terdakwa Mario Dandy hadir di sidang saat jaksa menghadirkan mantan pacarnya AG di kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas senada dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar majelis hakim memanggil paksa saksi Anastasia Pretya Amanda untuk hadir di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono awalnya bertanya tanggapan pengacara Mario terkait permohonan pemanggilan paksa mantan pacar Mario tersebut.

Setelah itu pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mendukung permohonan itu. Dia berpandangan keterangan dari Amanda dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan jaksa dalam perkara ini.

Baca Juga: Dinilai Beri Keterangan Palsu saat Bersaksi untuk AG, Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda Eks Pacar Mario ke Sidang

"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, supaya Amanda juga bisa dihadirkan dalam persidangan ini, guna membuktikan dakwaan dari Penuntut Umum," kata Andreas di ruang sidang.

"Karena tentu kebenaran ini juga harus dimunculkan dalam perkara ini," imbuhnya.

Selepasnya, Hakim Alimin juga menanyakan tanggapan dari tim hukum Shane Lukas. Pengacara Shane, Happy SP Sihombing mengatakan Amanda harus datang di persidangan untuk membuktikan fakta terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

"Selama ini ada berseliweran hal-hal yang fakta itu sesuai dengan fakta atau tidak, oleh karena itu kami meminta supaya (Amanda) tetap harus dihadirkan," tutur Happy.

Riwayat Sakit Amanda Janggal

Baca Juga: Kabar Mario Dandy yang Bisa Telepon Saksi dari dalam Tahanan Buat Kesal Jonathan Latuhamima: Bebaskan Saja Bocahnya Pak Mahfud

Sebelumnya, jaksa mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan pihaknya memanggil paksa Anastasia Pretya Amanda sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Jaksa menyebut seharusnya eks pacar Mario itu bersaksi dalam persidangan hari ini. Namun Amanda berhalangan hadir dengan dalih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Izin Yang Mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).

Jaksa mengatakan Amanda sebelumnya juga berhalangan hadir ketika dimintai keterangan di kepolisian dan absen dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas pekan lalu.

Jaksa merasa rekam medis Amanda yang diajukan oleh pengacara janggal. Pasalnya, ada perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda.

"Rekam medis itu diteliti oleh dokter dari jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron," ungkap jaksa.

Selain itu, jaksa juga mengaku sudah mendatangi rumah sakit Amanda dirawat. Namun dokter yang merawat Amanda di lokasi enggan berkoordinasi.

Jaksa berpandangan, pihaknya membutuhkan keterangan Amanda di sidang David Ozora. Dalam hal ini, jaksa menyebut keterangan yang disampaikan Amanda di persidangan terpidana anak AG (15) diduga palsu.

"Berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu," imbuh jaksa.

Hakim Heran

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono merasa heran dengan alasan saksi Anastasia Pretya Amanda absen di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora hari ini.

Hakim Alimin menyebut alasan tak hadir sidang Amanda tidak jelas. Dia mempertanyakan mengenai sakit yang diderita oleh mantan pacar Mario Dandy itu.

"Amanda ini sakitnya apa? Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, 1 bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 bulan Juni itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam (rumah sakit) atau enggak ini tak jelas kan, apakah surat keterangan ini bener atau tidak?" kata Hakim Alimin di PN Jaksel, Selasa (20/6/2023).

Hakim kemudian menerangkan ketidakhadiran Amanda memang disertai surat sakit. Namun di dalam surat sakit itu dijelaskan jika Amanda mengalami sakit pinggang, sariawan hingga nyeri perut.

"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara (Jaksa) ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak, emang ada fotonya, tapi kan. Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan," ucap Hakim Alimin.

Oleh sebab itu, Hakim Alimin meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Amanda di persidangan.

"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang, itu kemaren sakit pinggang, jadi mohon dipastikan hadir," ungkap Hakim Alimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI