Mendengar hal itu, Mario spontan menoleh ke arah jaksa dan merespons dengan cara mengangguk. Setelah itu, Mario dan Shane kembali menggunakan rompi merah tahanan kejaksaam berwarna merah.
"Terima kasih," kata jaksa.
Untuk diketahui, dalam beberapa persidangan sebelumnya Mario sempat beberapa kali menggunakan kemeja batik dan kemeja berwarna hitam.
Di awal persidangan, Mario sempat mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang. Namun pada persidangan Kamis (15/6/2023) dan Selasa (20/6/2023), Mario tampak mengginakan kemeja batik dipadukan celana hitam dan sepatu pantofel.
Kemudian, pada persidangan Kamis (15/6/2023) pekan lalu, Mari mengenakan kemeja batik hijau. Sementara pada persidangan hari ini dia tampak mengenakan kemeja batik berwarna hitam.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.