BREAKING NEWS: Johnny Plate Didakwa Korupsi Rp17,8 Miliar Proyek BTS Kominfo

Selasa, 27 Juni 2023 | 12:17 WIB
BREAKING NEWS: Johnny Plate Didakwa Korupsi Rp17,8 Miliar Proyek BTS Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengaku siap menjadi justice collaborator demi mengungkap dalang proyek BTS 4G BAKTI. (ANTARA Foto/Reno Esnir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH) dan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung juga sudah memeriksa 498 orang saksi dan melakukan pencekalan kepada 25 orang saksi.

Selain itu, Kejagung juga telah menyita tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny G Plate di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI