"Infonya AG. Iya (saksi mahkota)," kata pengacara David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Selasa.
AG tiba di PN Jaksel menggunakan mobil tahana Kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Ketika turun dari mobil, AG tampak didampingi oleh seorang jaksa wanita.
Saat berjalan memasuki gedung PN Jaksel, AG tampak dikawal oleh Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. AG Tampak menggunakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna hitam.
Terlihat AG juga mengenakan jaket hoodie dengan menutupi kepalanya. AG hanya berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.
Dalam perkara ini, AG divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.