Mantan Pacar jadi Saksi Kasus David Ozora, Mario Dandy Lirik-lirik AG di Sidang

Selasa, 27 Juni 2023 | 12:11 WIB
Mantan Pacar jadi Saksi Kasus David Ozora, Mario Dandy Lirik-lirik AG di Sidang
Terdakwa Mario Dandy saat melirik AG, mantan pacarnya saat bersaksi di sidang kasus David Ozora. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Mario Dandy kedapatan sempat mencuri pandang ketika terpidana anak AG (15) dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (27/6/2023).

Terpantau mantan pacar Mario itu duduk di kursi pemeriksaan saksi sambil menggunakan kemeja putih dan hoodie berwarna putih.

AG hanya bisa menunduk dan tidak menoleh ke arah majelis hakim dan jaksa.

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian memeriksa identitas AG. Setelahnya, Hakim Alimin meminta saksi AG, Chriswanda Oliver (37), dan Rafael Benitez (19) untuk diambil sumpah.

Baca Juga: Dinilai Beri Keterangan Palsu saat Bersaksi untuk AG, Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda Eks Pacar Mario ke Sidang

Penampakan AG, mantan pacarnya saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Penampakan AG, mantan pacarnya saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Jaksa kemudian menginterupsi kepada majelis hakim agar sidang digelar secara tertutup. Sebab AG merupakan anak di bawah umur.

Hakim Alimin kemudian meminta para pengunjung sidang untuk keluar dan meminta pendamping AG masuk ke ruang sidang.

"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup ya," kata Hakim Alimin.

Ketika para pengunjung sidang beranjak keluar, terpantau Mario sempat mencuri pandang ke arah AG. Mario sempat menatap AG sekitar beberapa detik lalu mengalihkan pandangan.

Hingga kini persidangan pemeriksaan saksi AG masih berlangsung.

Baca Juga: Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa

Seperti diketahui, AG dihadirkan sebagai saksi mahkota di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait perkara penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (27/6/2023).

"Infonya AG. Iya (saksi mahkota)," kata pengacara David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Selasa.

AG tiba di PN Jaksel menggunakan mobil tahana Kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Ketika turun dari mobil, AG tampak didampingi oleh seorang jaksa wanita.

Saat berjalan memasuki gedung PN Jaksel, AG tampak dikawal oleh Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. AG Tampak menggunakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna hitam.

Terlihat AG juga mengenakan jaket hoodie dengan menutupi kepalanya. AG hanya berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.

Dalam perkara ini, AG divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI