Menurutnya, memang tidak ada aturan yang melarang Ganjar untuk menelpon Heru di depan publik. Namun, apa yang dilakukan Ganjar dinilainya kurang beretika dan menimbulkan kesan cawe-cawe atau ikut campur.
"Memang tidak pas, tidak cocok, tidak elok dalam konteks itu. Ya boleh sih boleh saja, tetapi tadi ada kesan cawe-cawe," ujar Ujang kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Apalagi, kata Ujang, Ganjar masih berstatus senagai Gubernur Jawa Tengah dan belum menjadi Presiden. Jika Presiden yang melakukannya, maka masih bisa diterima.
"Ada kesan perintah kepada Heru, padahal kan Ganjar juga gubernur setara gitu. Ganjar bukan presiden, masih capres, belum presiden kan begitu," jelasnya.
Jika memang Ganjar ingin merebut simpati masyarakat, maka seharusnya aduan itu disampaikan secara lewat surat menyurat secara tertutup. Agar nantinya aspirasi masyarakat bisa disampaikan tanpa menimbulkan kesan miring dari publik.
"Kalau mau katakanlah menyampaikan aspirasi dari masyarakat DKI ya berkirim surat lah, ya kalau menelepon pun konteksnya bukan perintah lah," tutur Ujang.
"Lalu ketika menelepon heru, menelepon sekda gitu. Seolah-olah, Heru dan sekda itu bawahannya ganjar, ini kan gak bagus, gak tepat cawe-cawe itu," tambahnya memungkasi.
Ujug-ujug Telepon Heru Budi
Diketahui, Ganjar yang juga bakal calon presiden (capres) dari PDIP blusukan ke Pasar Anyar Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Minggu (25/6/2023). Di sana, para pedagang mengeluhkan biaya retribusi bulanan. Para pedagang menyampaikan bahwa keluhan tersebut langsung kepada Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Duduk Bersebelahan, Anies dan Ganjar Makan Siang Bareng di Fasiltas Kerajaan di Mina
Saat itu, salah satu pedagang mendatangi Ganjar dan mengeluhkan pasar yang sepi karena kalah dengan para pedagang online. Ia juga mengeluhkan besaran biaya retribusi pasar bulanan yang dianggap memberatkan para pedagang.