Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan pihaknya memanggil paksa Anastasia Pretya Amanda sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Jaksa menyebut seharusnya eks pacar Mario itu bersaksi dalam persidangan hari ini. Namun Amanda berhalangan hadir dengan dalih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Izin Yang Mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
Absen di Sidang Dalih Sakit
Baca Juga: Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa
Jaksa mengatakan Amanda sebelumnya juga berhalangan hadir ketika dimintai keterangan di kepolisian dan absen dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas pekan lalu.
Jaksa merasa rekam medis Amanda yang diajukan oleh pengacara janggal. Pasalnya, ada perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda.
"Rekam medis itu diteliti oleh dokter dari jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron," ungkap jaksa.
Selain itu, jaksa juga mengaku sudah mendatangi rumah sakit Amanda dirawat. Namun dokter yang merawat Amanda di lokasi enggan berkoordinasi.
Jaksa berpandangan, pihaknya membutuhkan keterangan Amanda di sidang David Ozora. Dalam hal ini, jaksa menyebut keterangan yang disampaikan Amanda di persidangan terpidana anak AG (15) diduga palsu.
Baca Juga: Hakim Dan Jaksa Abaikan Permohonan Pengacara AG Soal Pemeriksaan Daring Di Sidang Mario Dandy
"Berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu," imbuh jaksa.
Kejanggalan Dibongkar Hakim
Sebelumnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono merasa heran dengan alasan saksi Anastasia Pretya Amanda absen di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Selasa (20/6) lalu.
Hakim Alimin menyebut alasan tak hadir sidang Amanda tidak jelas. Dia mempertanyakan mengenai sakit yang diderita oleh mantan pacar Mario Dandy itu.
"Amanda ini sakitnya apa? Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, 1 bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 bulan Juni itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam (rumah sakit) atau enggak ini tak jelas kan, apakah surat keterangan ini bener atau tidak?" kata Hakim Alimin di PN Jaksel, Selasa.
Hakim kemudian menerangkan ketidakhadiran Amanda memang disertai surat sakit. Namun di dalam surat sakit itu dijelaskan jika Amanda mengalami sakit pinggang, sariawan hingga nyeri perut.
"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara (Jaksa) ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak, emang ada fotonya, tapi kan. Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan," ucap Hakim Alimin.
Oleh sebab itu, Hakim Alimin meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Amanda di persidangan.
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang, itu kemaren sakit pinggang, jadi mohon dipastikan hadir," ungkap Hakim Alimin.
Kepada hakim, jaksa mengklaim akan mengecek kesehatan Amanda lebih dulu. Jika terbukti sehat, maka Amanda akan dihadirkan di muka persidangan.
"Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda itu akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari rumah sakit Adhyaksa untuk mengecek kesehatannya, apa memang benar sakit atau tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," tutur jaksa.