Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa

Selasa, 27 Juni 2023 | 10:19 WIB
Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa
AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (27/6/2023) jelang menjadi saksi mahkota kasus Mario Dandy. [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, dalam perkara ini AG divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.

Sementara itu, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI