Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pesan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6/2023) malam. Dalam pesan yang disampaikan melalui video, Jokowi meminta supaya bandar dan pengedar nerkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin sebagai bentuk komitmen terharap pemberantasan narkoba.
"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi.
Selain itu, Kepala Negara juga menginstruksikan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Sementara itu, mengenai pencegahan, Jokowi mau seluruh elemen masyarakat untuk bisa memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika sedari dini.
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Instruksi Jokowi Jelas ke Kader PDIP: Menangkan Ganjar Pranowo
"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengaku pihaknya bakal menindak tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
"Kita akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi kita akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kita mensosialisasikan, terutama pada usia dini," kata Petrus.
"Kompilasi acara pada malam hari ini adalah gabungan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNN RI dalam menyampaikan pesan kepada dunia internasional bagaimana seriusnya bangsa kita menghadapi permasalahan narkotika," tambahnya. [ANTARA]
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Salip Prabowo di Survei Populi