Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 26 Juni 2023 | 20:45 WIB
Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?
Ilustrasi syarat terbaru bikin SIM. (Unsplash/Jaromír Kavan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini ada syarat barunya. Lantas apa saja syarat terbaru bikin SIM? Yuk simak informasi di bawah ini agar tak bingung.

Merangkum berbagai sumber, pembuatan SIM yang baru kini harus melampirkan sertifikat mengemudi yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi atau tempat kursus yang terakreditasi.

Wacana ini baru berkembang di tahap rencana dan akan diaplikasikan pada pembuatan SIM mobil alias roda empat.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan kebijakan ini belum diberlakukan karena membutuhkan kajian dari stakeholder terkait.

Rencana ini akan diterapkan untuk meningkat etika berkendara masyarakat dan diharapkan bisa menekan kecelakaan yang terjadi karena minimnya etika berkendara.

"Sekolah ini yang paling utama adalah etika berkendara. Etika yang kekurangan kita orang-orang pengemudi, para pengendara kendaraan bermotor di jalan sampai terjadi kecelakaan ini adalah etikanya yang kurang," ujarnya.

Ia juga menjelaskan proses pembuatan SIM di Indonesia tergolong gampang dan murah, yaitu di urutan 10 negara yang paling mudah mendapatkan SIM.

Sebagai contoh, bikin SIM di Indonesia sekitar Rp 100 ribu, sedangkan di negara lain seperti Jepang, bikin SIM bisa mencapai Rp 40 juta.

Itulah sebabnya proses pembuatan SIM nantinya harus menyertakan sertifikat mengemudi dan aturan ini bukan kebijakan baru tapi aturan lama yang baru diaktifkan sekarang. 

Baca Juga: Ujian SIM Zig-zag dan Jalur Angka Delapan Bakal Dihapus, Ternyata Idenya Datang dari Polres Bantul

Sebelumnya sempat beredar kabar jika Polri menerbitkan aturan baru terkait persyaratan pembuatan SIM, yaitu mencantumkan fotocopy sertifikat dari sekolah mengemudi terakreditasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI