Suara.com - Tabiat cabul sosok M alias Mustarsidin (35), petugas rutan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap bersamaan dengan mencuatnya kasus pungli yang ada di tengah lembaga antirasuah itu.
Mustarsidin memakai akal bulusnya kala membujuk istri seorang tahanan KPK berinisial BL untuk melakukan aksi tak senonoh.
Bahkan, Mustarsidin sempat meminta BL untuk melakukan aksi seksual melalui panggilan video alias video call sex (VCS).
Kini perlahan sederet aksi bejat Mustarsidin terungkap ke permukaan publik.
Mustarsidin pakai dalih masalah keluarga untuk bujuk BL diajak VCS
Surat putusan Dewan Pengawas KPK, yang dilihat hari Senin (26/6/2023) mengungkap langkah licik Mustarsidin untuk membujuk BL agar mau memenuhi keinginannya.
Diketahui bahwa Mustarsidin telah menjalin komunikasi gelap dengan BL sejak 15 Agustus 2022 pasca perempuan tersebut menjenguk suaminya di Rutan.
Mulai dari situ, Mustarsidin berusaha menggaet atensi BL, termasuk dengan curhat terkait masalah keluarga.Mustarsidin juga beberapa kali menjanjikan kemudahan pengembalian barang sitaan suami BL berinisial MS
Mustarsidin juga beberapa kali membahas topik sensitif seperti seberapa sering BL berhubungan intim dengan suaminya, hingga bertanya tentang kesulitan BL untuk mengandung.
Baca Juga: Cabul! 7 Fakta Kasus Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor VCS sampai Telanjang
Usai mendapatkan BL di kendalinya, Mustarsidin mengajak BL untuk melakukan VCS tercatat sebanyak lima kali.