Bejat! Deretan Tabiat Cabul Mustarsidin Pegawai Rutan KPK ke Istri Tahanan

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 26 Juni 2023 | 20:20 WIB
Bejat! Deretan Tabiat Cabul Mustarsidin Pegawai Rutan KPK ke Istri Tahanan
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tabiat cabul sosok M alias Mustarsidin (35), petugas rutan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap bersamaan dengan mencuatnya kasus pungli yang ada di tengah lembaga antirasuah itu.

Mustarsidin memakai akal bulusnya kala membujuk istri seorang tahanan KPK berinisial BL untuk melakukan aksi tak senonoh.

Bahkan, Mustarsidin sempat meminta BL untuk melakukan aksi seksual melalui panggilan video alias video call sex (VCS). 

Kini perlahan sederet aksi bejat Mustarsidin terungkap ke permukaan publik.

Baca Juga: Cabul! 7 Fakta Kasus Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor VCS sampai Telanjang

Mustarsidin pakai dalih masalah keluarga untuk bujuk BL diajak VCS

Surat putusan Dewan Pengawas KPK, yang dilihat hari Senin (26/6/2023) mengungkap langkah licik Mustarsidin untuk membujuk BL agar mau memenuhi keinginannya.

Diketahui bahwa Mustarsidin telah menjalin komunikasi gelap dengan BL sejak 15 Agustus 2022 pasca perempuan tersebut menjenguk suaminya di Rutan.

Mulai dari situ, Mustarsidin berusaha menggaet atensi BL, termasuk dengan curhat terkait masalah keluarga.Mustarsidin juga beberapa kali menjanjikan  kemudahan pengembalian barang sitaan suami BL berinisial MS

Mustarsidin juga beberapa kali membahas topik sensitif seperti seberapa sering BL berhubungan intim dengan suaminya, hingga bertanya tentang kesulitan BL untuk mengandung.

Baca Juga: Praktik Pungli Terkuak karena Petugas Cabul, Komisi III Minta Rutan KPK Diawasi Secara Ketat

Usai mendapatkan BL di kendalinya, Mustarsidin mengajak BL untuk melakukan VCS tercatat sebanyak lima kali.

Peras BL usai melakukan VCS

Mustarsidin memaksa BL menunjukkan beberapa area sensitifnya demi memuaskan nafsu bejat si eks pegawai rutan tersebut.

Bak tak puas akan kejahatannya ke BL itu, Mustarsidin juga melakukan pemerasan setiap selesai melakukan VCS. Adapun berikut daftar pemerasan yang dilakukan oleh Mustarsidin:

  • Agustus Rp 22.500.000,
  • September Rp 15.000.000,
  • Oktober Rp 15.000.000,
  • November Rp 10.000.000
  • dan Desember Rp 10.000.000.

Jika ditotal seluruhnya, maka BL menggelontorkan uang sebanyak Rp72,5 juta gegara diperas Mustarsidin.

Bohong cuti kerja demi ketemu BL

Mustarsidin juga kerap mengambil cuti kerja dengan alasan mengikuti kegiatan olahraga. Namun siapa sangka, alasan tersebut palsu dan Mustarsidin justru menggunakan absensinya di kantor demi bertemu BL.

Surat putusan Dewas KPK menyebutkan bahwa Mustarsidin sempat bertemu dengan BL di Tegal. Keduanya sempat berjalan-jalan dan menonton bioskop bersama hingga berpisah ke domisili masing-masing.

Mustarsidin cuma dapat sanksi ringan

Mustarsidin dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku dalam kapasitasnya sebagai insan komisi.

Sayangnya, hingga kini Mustarsidin hanya dipindahtugaskan, dituntut untuk meminta maaf ke publik, dan kena pemotongan gaji.

Mustarsidin hingga detik ini belum dipidana atas perbuatan bejatnya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI