Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran uang korupsi Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino di Singapura. Dana ke meja judi itu diduga berasal dari penyalagunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.
"Dari sisi aliran dana, itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar-besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan (Lukas Enembe) untuk berjudi. Dari mana dana-dana itu diperoleh, sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Di sisi lain, Alex juga mengungkap penyelewengan lain dari APBD, salah satunya dugaan rekayasa biaya operasional Lukas Enembe saat aktif sebagai Gubernur Papua.
"Informasi yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional Gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri," kata Alex.
Baca Juga: Praktik Pungli Terkuak karena Petugas Cabul, Komisi III Minta Rutan KPK Diawasi Secara Ketat
Alex menyebut, jika dihitung sehari, Luka Enembe mengeluarkan biaya Rp 1 miliar.
"Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex.
KPK pun menindaklanjuti temuan itu ke beberapa lokasi yang disebut dalam kwitansi.
"Ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," kata Alex.
"Tentu ini akan dialami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," imbuhnya.
Baca Juga: Kacau! Ini Kronologi Petugas KPK Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh