Mereka yang Desak Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Menyimpang

Senin, 26 Juni 2023 | 15:17 WIB
Mereka yang Desak Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Menyimpang
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keresahan masyarakat atas dugaan ajaran sesat yang diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat semakin menjadi-jadi. Kini, bukan hanya masyarakat yang memprotes kegiatan pembelajaran di pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini, namun juga beberapa golongan serta organisasi juga mengecam keberadaan pesantren ini. 

Tak hanya itu, mereka pun juga mendesak agar pemerintah segera mencabut izin operasional Ponpes Al Zaytun ini jika terbukti ada ajaran yang menyimpang. Lalu, pihak mana yang mendesak pemerintah soal pencabutan izin ponpes milik Panji Gumilang ini? Simak inilah selengkapnya. 

1. PA 212

Kecaman datang dari para anggota PA 212 atas keberadaan pesantren di Indramayu ini yang diduga mengajarkan ajaran sesat yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Laporan atas penistaan agama diajukan pihak PA 212 kepada Mabes Polri untuk segera ditindak lanjuti.

Baca Juga: Jawab Rumor Liar Istana Bekingi Al Zaytun, Ini Kata Jokowi

"Kami bersyukur dan berterima kasih serta apresiasi kepada tim Mabes Polri yang segera memproses laporan kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang yang kita kenal sebagai pimpinan Al-Zaytun. Kami juga mendesak Menteri Agama untuk segera mencabut izin Ponpes Al-Zaytun," ungkap Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Maarif kepada wartawan, Minggu (25/06/2023). 

2. Komisi VIII DPR RI

Tak hanya pihak PA 212, jajaran anggota Komisi VIII DPR RI pun ikut mendesak agar Kementerian Agama (Kemenag) dapat menyegerakan proses investigasi mendalam atas proses pendidikan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Hal ini pun berkaitan dengan keberlangsungan para santri yang diduga "dicuci otak" dengan ajaran sesat.

Perwakilan Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag untuk segera menginvestigasi Ponpes Al Zaytun. Ia juga meminta Kemenag mencabut izin ponpes tersebut jika terbukti ditemukan ajaran yang bertentangan dengan agama Islam.

"Kami, Komisi VIII DPR RI secara tegas meminta pihak Kemenag untuk segera menginvestigasi apa yang terjadi di dalam Al Zaytun. Jika memang ditemukan ada pengajaran yang bertentangan dengan agama Islam, maka kami harap Kementerian Agama dapat mengambil langkah selanjutnya, dengan mencabut izin Pesantren Al-Zaytun," ungkapnya pada Kamis, (22/06/2023) lalu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gandeng Kemenag dan MUI Dalam Penyelidikan Ponpes Al Zaytun

Ace pun meminta agar pihak pihak yang sempat menjalin hubungan baik dengan Al Zaytun ikut diperiksa. 

3. MUI Garut

Pihak lain yang juga menentang serta mendesak pemerintah agar menutup kegiatan pembelajaran di Al Zaytun adalah MUI Garut. Melalui Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, pihak MUI berharap pemerintah dapat mengambil alih kegiatan Al Zaytun karena sudah membahayakan generasi muda.

"Kami mendesak pemerintah untuk segera ambil alih semua proses pembelajaran di Al Zaytun, langkah lainnya juga bisa dengan mencabut izin operasional Al Zaytun," ujar Sirodjul dalam keterangannya pada Jumat (23/06/2023) kemarin. 

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI