KPU DKI Sebut Ada 24 Bakal Caleg Data Ganda Terdaftar

Senin, 26 Juni 2023 | 14:31 WIB
KPU DKI Sebut Ada 24 Bakal Caleg Data Ganda Terdaftar
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPU memberikan tenggat waktu perbaikan dokumen pendaftaran yang belum memenuhi syarat kepada bacaleg DPD RI dapil DKI dan dewan pimpinan daerah atau wilayah (DPW/DPD) partai politik untuk para bacalegnya hingga beberapa hari ke depan.

"Untuk dokumen yang belum benar dan terindikasi ganda yang ditetapkan belum memenuhi syarat dapat diperbaiki pada masa perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI