![Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/18/44068-pondok-pesantren-ponpes-al-zaytun-di-indramayu.jpg)
Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).
Menurut jenderal bintang tiga itu, laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.
Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.