Selain Luhut, Saksi Sebut Nama Moeldoko juga Disinggung di Konten Haris Azhar

Senin, 26 Juni 2023 | 12:33 WIB
Selain Luhut, Saksi Sebut Nama Moeldoko juga Disinggung di Konten Haris Azhar
Selain Luhut, Saksi Sebut Nama Moeldoko juga Disinggung di Konten Haris Azhar. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apakah pejabat yang pernah dibahas di dalam akun YouTube itu pernah mengirim surat somasi atau melaporkan ke polisi atas keberatan?" tanya penasihat hukum Haris dan Fatia.

"Tidak pernah saya maksudnya ya kalau sampai di kasus seperti ini ya kasus ini doang," kata Khairul.

Untuk diketahui, terkait perkara ini Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI