Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang mendesak Dewan Pegawas (Dewas) KPK agar melakukan pemeriksaan ulang kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Permintaan itu disampaikan Saut, karena status perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polda Merto Jaya.
"Terus kemudian apalagi dikatakan bahwa kepolisian menemukan dua bukti yang cukup. Makanya dia harus melakukan, bila perlu pemeriksaan etik secara ulang untuk bisa memastikan bahwa terjadi pelanggaran. Itu etiknya urusan mereka, baru kemudian pidananya urusan kepolisian," kata Saut di Jakarta, dikutip pada Senin (26/6/2023).
Namun demikian, dia menilai Dewas KPK sudah merasa malu, atas putusannya, menyebut, tidak menaikkan perkara Firli ke sidang etik.
"Jadi sekali lagi, mereka sebaiknya memulai lagi saja. Tapi kalau memang sudah keburu malu, ya udah bairin saja," kata Saut.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
"Tapi kan enggak begitu. Anda (Dewas KPK) kan digaji untuk mengawasi etik. Enak benar Anda gajian tapi gak melaksanakan etik itu. Gede itu gajinya," imbuhnya.
Tak Cukup Alat Bukti
Karena tidak menemukan alat bukti yang cukup, Dewas KPK tak dapat menaikkan dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan ke sidang etik.
"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak.
Viral
Baca Juga: Pegawai Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual Hanya Diberi Sanksi Pelanggaran Etik Sedang
Sebagaimana diketahui, dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan, berawal dari rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM yang viral di Twitter. Dalam video tersebut, ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.
Pria itu, ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli.
"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter Rakyat Jelata.