Kronologi 5 Calon Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Masuk Daftar Cekal

Senin, 26 Juni 2023 | 10:51 WIB
Kronologi 5 Calon Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Masuk Daftar Cekal
Ilustrasi ibadah Haji - 5 orang calon jemaah haji 2023 yang ditolak masuk Arab Saudi (Pixabay/dinar_aulia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kloter terakhir calon jemaah haji dari Indonesia sudah sampai di Bandara King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi pada Sabtu (24/6/2023) kemarin. Hal ini menandakan keberangkatan para jamaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2023 ini sudah rampung.

Dari sebanyak 221.000 orang calon jamaah haji Indonesia, Kedutaan Besar Indonesia dan Konsulat Jenderal Indonesia untuk Arab Saudi melaporkan setidaknya ada lima orang calon jemaah haji yang ditolak masuk wilayah Arab Saudi dan terpaksa dipulangkan kembali ke Indonesia.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Begini kronologi lima jemaah calon haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengungkap bahwa selama proses kedatangan para jemaah haji Indonesia melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Mohammed bin Abdul Aziz Madinah, ada lima orang yang gagal melewati proses verifikasi imigrasi Arab Saudi sehingga harus dipulangkan ke Indonesia.

Hal ini terjadi dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Tak ayal, perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi harus mencari pesawat penerbangan kembali ke Indonesia dalam rangka memulangkan para jemaah yang ditolak masuk Arab Saudi tersebut.

Langkah selanjutnya dicarikan pesawat untuk kembali ke Indonesia. Sekarang mereka sudah sampai lagi di Tanah Air,“ jelas Eko dalam keterangannya pada Sabtu, (24/06/2023).

Penolakan ini terjadi bukan tanpa alasan. Berdasarkan data keimigrasian Arab Saudi, lima orang jamaah haji yang identitasnya ditutupi ini pernah melakukan pelanggaran selama berada di Arab Saudi sebelum masuk sebagai calon jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2023 ini.

Lima orang jamaah tersebut diketahui melanggar aturan menetap di Arab Saudi, yakni mereka melakukan overstay atau menetap di Arab Saudi dengan waktu yang lama melebihi izin yang diberikan.

Mereka juga tercatat pernah dideportasi dari Arab Saudi. Sesuai dengan peraturan baru yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi,  siapa saja yang dideportasi dari Arab Saudi tidak diperbolehkan memasuki seluruh wilayah Arab Saudi dalam kurun waktu 10 tahun.

Baca Juga: Innalillahi! Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Bertambah 10 Orang, Ini Daftar Namanya

Peraturan ini berlaku sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Tak hanya itu, nama para jemaah yang dideportasi ini juga masuk dalam daftar cekal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI