Dalami Kasus Al Zaytun, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 25 Juni 2023 | 22:09 WIB
Dalami Kasus Al Zaytun, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto (tribatanews.polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, berdasarkan surat keputusan MUI terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang adalah sesat.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI