Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 25 Juni 2023 | 21:02 WIB
Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, KPK sudah menyelidiki temuan Dewas terkait dengan pungli yang ada. Lembaga anti-rasuah juga menduga ada perbuatan suap, sampai dengan pemerasan kepada para tahanan di balik kasus pungli yang terjadi di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Gedung Merah Putih.

Nurul Ghufron sebagai Wakil Ketua KPK juga sempat menyampaikan bahwa pungli yang dilakukan di rutan menggunakan metode transfer. Bahkan, ia menyebut uang diberikan menggunakan rekening pihak ketiga, dimana hal itu dilakukan untuk menyamarkan aliran dini.

Sampai saat ini, Ghufron menyebut bahwa KPK masih melakukan penyelidikan. Praktik pungli ini dilakukan agar tahanan mendapatkan keringatan fasilitas selama tinggal di dalam rutan.

Berdasarkan keterangan Ghufron, praktik ini sudah lama terjadi. Namun, baru ini hal tersebut berhasil terbongkar.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI