Suara.com - Dalam melaksanakan ibadah kurban, tentu umat muslim harus mepersiapkan beberapa hal penting seperti tempat penyembelihan hewan kurban menurut Islam. Tempat penyembelihan hewan kurban sangat penting untuk diperhatikan. Berikut ini penjelasan lengkapnya sesuai dengan hadits shahih.
Sebenarnya, tidak ada tempat khusus untuk penyembelihan hewan kurban. Artinya, di manapun seseorang akan menyembelih hewan kurban, maka hukumhya sah.
Hanya saja Islam menganjurkan penyembelihan dilakukan di tempat lapang, terutama tempat di mana masyarakat melaksanakan sholat Idul Adha.
Khusus untuk pemimpin, tokoh masyarakat ataupun imam sholat sebaiknya menyembelih hewan kurban di tempat umum. Hal ini dilakukan supaya masyarakat mengetahui kapan dimulainya waktu penyembelihan hewan kurban, jenis-jenis hewan kurban, dan bagaimana tata cara menyembelihnya.
Baca Juga: Hukum Kurban Sapi untuk 1 Orang, Pahami Penjelasan dan Aturannya
Anjuran tersebut sebagaimana diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu 'anhu :
“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta untuk qurban di lapangan tempat shalat.” (HR. Bukhari (5552).
Begitu pula tatkala Rasulullah SAW sedang melaksanakan ibadah haji, beliau melakukan penyembelihan hewan al-hadyu di tempat beliau berada, yaitu Makkah dan Mina. Diriwayatkan dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
"Aku menyembelih di sini, dan Mina semuanya adalah tempat penyembelihan. Hendaklah kalian menyembelih di rumah-rumah kalian.” (HR. Muslim, no. 1218 dan 149).
Sementara, menyembelih hewan kurban di tempat domisili, kemudian membagikan dagingnya ke luar wilayah tersebut, maka hal ini diperbolehkan. Dengan syarat wilayah tersebut tidak ada lagi orang yang berhak menerima atau jumlah daging sangat melimpah.
Baca Juga: Satu Hewan untuk Kurban Idul Adha dan Aqiqah Sekaligus, Boleh Gak Ya Menurut Hukum Islam?
Di antara perkara yang akan luput apabila hewan kurban disembelih di tempat lain adalah:
• Ibadah qurban sebagai upaya taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah SWT dan syi’ar Islam tidak akan terasa di keluarga pelaku maupun masyarakat sekitar. Padahal inilah hal terpenting dalam ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha.
• Syariat menyembelih dengan tangan sendiri seperti yang dilakukan Rasulullah SAW atau diwakilkan serta orang yang berkurban menyaksikannya, akan terlewatkan.
• Syariat untuk memakan sebagian dagingnya dan menyimpan sebagiannya juga akan terlewat.
Begitulah penjelsan terkait tempat penyembelihan hewan kurban menurut Islam berdasarkan hadits shahih. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari