Suara.com - Peristiwa bencana alam tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan satu rumah tertimbun lonsor. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (23/6/2023) petang.
Menurut Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata, rumah tersebut tertimbun karena ada longsor.
"Satu rumah penduduk rusak akibat tertimbun tanah longsor di Takari. Tanah bergerak ke sisi kiri lalu material menimbun rumah warga yang berada sekitar lokasi kejadian," katanya seperti dikutip Antara pada Sabtu (24/6/2023).
Material longsoran tersebut terjadi di Jalan Timor Raya km 73 Kelurahan Takari dan bergerak ke sisi kiri lalu menimbun rumah permanen milik Robert Wadu. Dari informasi yang dihimpun, material itu merupakan sisa material longsoran yang terjadi pada 17 Februari 2023 yang sempat memutuskan akses transportasi lintas Pulau Timor maupun menuju wilayah negara Timor Leste.
Baca Juga: Bencana Tanah Longsor Renggut Nyawa Seorang Warga Agam, Terjebak di Kamar Mandi
Dari keterangan Wirata, material longsoran menimbun hingga plafon rumah.
"Pemilik rumah sudah mulai membongkar rumah untuk mengantisipasi adanya korban jiwa. Bahkan Robert Wadu juga telah evakuasi anggota keluarga ke tempat yang aman dari longsoran karena tanah yang terus bergerak," katanya.
Menurut Kapolres sekalipun terjadi longsor, namun tidak mengganggu arus transportasi di Pulau Timor maupun yang menuju negara Timor Leste. Pemerintah Kabupaten Kupang sebelumnya telah mengirimkan ekskavator untuk menyingkirkan material longsor.
"Arus lalu lintas di sekitar lokasi longsor masih tetap lancar dan saat ini ada satu unit ekskavator dari Pemerintah Kabupaten Kupang berada di lokasi longsor untuk mengeruk tanah longsor yang masuk ke ruas jalan sehingga tidak mengganggu akses transportasi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Sempat Lumpuh, Jalan Lintas Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilalui usai Longsor