Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menyebut bahwa bakal calon presiden Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi kabar itu, AHY mengharapkan keadilan agar tidak ada upaya-upaya curang yang bisa menghentikan Anies maju sebagai capres pada Pilpres 2024.
"Tidak boleh ada politsasi terhadap siapa pun apalagi kriminalisasi," kata AHY di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Lantaran itu, AHY berharap Pemilu 2024 berlangsung baik
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka, Mardani PKS: Saya Yakin KPK Gak Bakal Nekat
"Kita berharap ke depan, berikan lah Pemilu 2024 menjadi ajang yang baik, momentum yang baik untuk kita semua, untuk mencari dan menentukan pilihan kepada pemimpin termasuk wakil-wakil rakyatnya ke depan," katanya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku bahwa dirinya punya informasi bahwa tak lama lagi Anies baka mengenakan rompi oranye KPK alias menjadi tersangka.
Dia menulis sebuah surat terbuka pada Rabu (21/6/2023) yang berisikan klaimnya bahwa KPK telah menaruh Anies di dalam radar mereka.
Menurut dia, Anies tak lama lagi akan menjadi tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E.
Baca Juga: Sebut Anies bakal jadi Tersangka, Alasan Pimpinan KPK Malas Tanggapi 'Nyanyian' Denny Indrayana