Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap 2 Dimulai: Ini Jadwal, Tata Cara, dan Syarat Dokumen

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:27 WIB
Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap 2 Dimulai: Ini Jadwal, Tata Cara, dan Syarat Dokumen
situs PPDB Jatim 2023, PPDB Jawa Timur (ppdbjatim.net) - Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap 2: Jadwal, Tata Cara, dan Syarat Dokumennya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 tahap 2 melalui jalur Prestasi Nilai Akademik secara resmi telah dibuka hari ini, Sabtu, 24 Juni 2023 sampai besok 25 Juni 2023. Simak informasi lengkap pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 2 berikut ini.

Pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 2 ini akan menggunakan rerata nilai rapor SMP/sederajat dari semester 1 sampai semester 5. Sebelum Anda mendaftarkan diri atau saudara Anda, pastikan Anda sudah mengetahui berbagai informasi berikut.

Jadwal pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 2

Pastikan hanya mendaftar PPDB Jatim 2023 tahap 2 sesuai dengan timeline pendaftaran berikut.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPDB Jateng 2023 dan Tata Cara Jalur Zonasi hingga Prestasi

  • Pembukaan pendaftaran Sabtu sampai Minggu, 24–25 Juni 2023 pukul 01.00–23.59 WIB secara online
  • Penutupan pendaftaran: Minggu, 25 Juni 2023 pukul 23.59 WIB secara Online
  • Pengumuman: Senin, 26 Juni 2023 pukul 08.00 WIB dilakukan secara Online
  • Cetak bukti penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: Senin, 26 Juni 2023 pukul 08.00 - 23.59 WIB dilakukan dengan mengunduh secara Online
  • Periode daftar ulang di SMA tujuan: 26 - 27 Juni 2023 pukul 09.00 - 16.00 WIB secara Offline

Syarat pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 2

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut.

1. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA/sederajat adalah 65% dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.

2. Rata-rata nilai rapot didapatkan dari semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) yang berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal).

3. Nilai akreditasi (angka) pada masing-masing SMP/Sederajat yang diambil dari website resemi  https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

Baca Juga: Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 1-5 Lengkap, dari Pendaftaran, Pengumuman hingga Daftar Ulang

4. Untuk SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi sudah habis, maka akan digunakan status akreditasi yang terakhir;

5. Untuk SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, nilai akreditasi akan diberi nilai 70 (tujuh puluh);

6. Untuk SMP/Sederajat yang berasal dari luar Jawa Timur, dapat  melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah masing-masing.

7. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan diperoleh berdasarkan rerata dari rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X atau sepuluh (semester 1), kelas XI atau sebelas (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII atau duabelas (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur;

8. Nilai rapor seluruh mata pelajaran yang dimaksud pada poin nomor 6 adalah nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai format rapor yang digunakan masing-masing SMA/SMK);

9. Untuk SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal akan disamakan dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

10. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50% (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20% (dua puluh persen), serta Indeks Sekolah asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen)

11. Nilai Akhir yang dimaksud pada poin nomor 15 akan digunakan sebagai salah satu dasar penentuan pemeringkatan pendaftaran jalur 2 prestasi nilai akademik SMA/SMK.

12. Jika kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA

Cara daftar pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 2

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar PPDB Jatim 2023 tahap prestasi nilai akademik.

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, serta PIN yang dimiliki masing-masing siswa.
  2. Bagi Anda yang ingin daftar SMA, bisa memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya berada dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  3. Bagi Anda yang ingin daftar SMK, bisa memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian pada 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  4. Unduh bukti pendaftaran.

Demikian informasi mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran PPDB Jatim 2023 tahap 2.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI