Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengalami kejadian yang tidak menyenangkan, ia ditodong menggunakan senjata api air soft gun oleh sekelompok orang di Malang, Jawa Timur. Bambang menyebut, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/6/2023) pada pukul 14.48 WIB saat ia pulang dari ATM.
Diketahui, saat itu Bambang pergi ke ATM. Saat hendak pulang, dengan jarak 200 meter dari ATM, Bambang tiba-tiba dihadang oleh dua sepeda motor dari belakang, jumlah pelaku diketahui berjumlah empat orang.
Berdasarkan penuturan Bambang, para pelaku meminta untuk menyerahkan ponselnya sembari menodongkan senjata api. Pada saat mengetahui senjata api yang digunakan oleh para pelaku berjenis air soft gun, Bambang pun berani memberikan perlawanan sampai akhirnya kawanan penodong tersebut pergi.
Bambang tidak ingin memberikan spekulasi apakah penodongan tersebut hanyalah bentuk kejahatan biasa ataukah suatu peristiwa yang sudah dirangkai sebagai uaya intimidasi untuk kritik-kritik yang ia lakukan selama ini pada kepolisian, sebagai bentuk penanggung jawab kamtibmas dan juga penegak hukum.
Baca Juga: Malang Tidak Aman, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto Ditodong Pistol di Siang Bolong
Namun, berdasarkan indikasinya, pelaku tidak meminta hartanya dalam bentuk lain, para pelaku hanyalah meminta ponselnya. Sehingga, hal tersebut menimbulkan tanya ada apa dengan ponsel miliknya tersebut. Menurutnya, pelaku berfikir bahwa dalam ponselnya tersebut, terdapat banyak data.
Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa peristiwa yang ia alami merupakan sebuah tindak kriminalitas biasa, artinya peringatan juga untuk masyarakat yang ada di Malang. Bambang menyebut warga Malang harus berhati-hati karena kota Malang tidak bisa dikatakan aman-aman saja. Bambang pun berencana untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang.
Lantas, seperti apakah profil Bambang Rukminto yang ditodong pistol di ATM tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Bambang Rukminto
Tak banyak informasi terkait dengan kehidupan pribadi sosok Bambang Rukminto. Namun, nama Bambang Rukminto sendiri kerap malang melintang menghiasi pemberitaan media di Tanah Air, terlebih tentang permasalahan di instansi Polri.
Baca Juga: Instruksi Polri untuk Anggotanya Dilarang Bergaya Hidup Mewah Cuma Omong Kosong
Kritik Gaya Hidup Mewah Polri
Bambang Rukminto pernah menyebut bahwa anjuran Polri terkait dengan larangan anggotanya tidak bergaya hidup mewah hanyalah omong kosong belaka. Ia meminta kepada pihak kepolisian, agar tidak hanya sekedar bisa mengimbau saja tanpa adanya pergerakan di lapangan.
Bambang memandang bahwa mencari sumber kekayaan anggota kepolisian yang bergaya hidup mewah lebih nyata daripada mengeluarkan sebuah himbauan saja.
Sebut Richard Eliezer Layak Dipecat
Pada saat gempar kasus Ferdy Sambo, Bambang Rukminto pernah mengeluarkan pendapatnya bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu kayak untuk dipecat dari institusi Polri setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurutnya, apabila Bharada E tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh komisi etik Polri, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk kedepannya.
Kritik Kenaikan Pangkat Perwira Polisi
Terbaru, Bambang Rukminto sempat memberikan kritik terkait dengan kebijakan Polri tentang kenaikan pangkat pada Rizal Irawan dari Kombes Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Bambang menyebut bahwa ia perlu memberikan kritik kenaikan pangkat Rizal Irawan karena yang bersangkutan diberikan sanksi demosi setelah terlibat dalam kasus pemerasan Richard Mille.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa