Suara.com - Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat diduga melakukan penyimpangan terhadap ajaran Agama Islam. Pemimpin Ponpes, Panji Gumilang pun diusut. Berdasarkan pemeriksaan, diduga Ponpes Al Zaytun menyebarkan ajaran Isa Bugis. Lantas apa itu ajaran Isa Bugis?
Dikutip dari salam-online.com, ajaran Isa Bugis sudah ditetapkan sebagai ajaran sesat sejak tahun 1980-an. Ajaran itu pertama kali muncul pada 1926 di Kota Bakhti Aceh Pidie. Para pengikut ajaran tersebut menyebut ajaran Isa Bugis sebagai Ummat Pembaru. Akan tetapi, umat Islam yang menentang ajaran tersebut menyebut ajaran tersebut dengan nama Pembaru Isa Bugis. Kemudian, sebutannya menjadi semakin dipersingkat menjadi Ajaran Isa Bugis.
Ajaran Isa Bugis konon berasal dari Yahudi, memandang Agama Islam dengan tolok ukur rasio dan menolak hal-hal prinsipil jika itu bertentangan dengan rasio. Ajaran ini menempatkan rasio di atas nash (Al-Qur'an dan hadis).
Dengan demikian perilaku atau ciri khas dari penganut ajaran Isa Bugis adalah menerjemahkan dan menganalisa Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal, misalnya antara ideologi komunis dengan kapitalis, antara nur dan zulumat.
Baca Juga: Rumah Mewah Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun di Depok Membuat Warga Kaget
Ajaran Isa juga berusaha mengilmiahkan ajaran agama dengan kekuasaan, serta menolak semua hal yang tidak masuk akal.
Ajaran Isa Bugis umumnya diikuti oleh kaum intelektual yang lebih menggunakan akal dan pikiran. Aliran ini bahkan disebut-sebut menolak mukjizat para Nabi. Misalnya, menolak mukjizat Nabi Musa as, yang dikisahkan dapat membelah laut dengan tongkat.
Contoh lainnya, misalnya menolak kisah Nabi Ibrahim as menyembelih Nabi Ismail as. Menurut Ajaran Isa Bugis, mukjizat-mukjizat nabi adalah dongeng semata.
Dengan permasalahan-permasalahan yang disebutkan di atas, penganut ajaran Isa Bugis pernah dimintai pertanggung jawaban.
Pertanggung jawaban ini dilaksanakan di Masjid Istiqlal, tanggal 24 Maret 1969 di hadapan para ulama seperti Alm. Buya Hamka, Prof. Rasyidi, dan lembaga Depag Pusat serta PAKEM kejaksaan tinggi Jakarta. Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa:
1. Ajaran Isa Bugis tidak cukup berilmu agama
2. Ajaran Isa Bugis tidak memiliki methode atau cara berpikir yang benar.
3. Ajaran Isa Bugis kurang dalam penguasaan bahasa Arab.
4. Ajaran Isa Bugis berambisi besar dan avonturir.
Demikian itu penjelasan apa itu ajaran Isa Bugis. Semoga bisa dipahami dan menjadi pelajaran untuk kita semua.
Kontributor : Mutaya Saroh