Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 dan Jadwal Tahapannya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 24 Juni 2023 | 13:07 WIB
Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 dan Jadwal Tahapannya
situs PPDB Jatim 2023, PPDB Jawa Timur (ppdbjatim.net) - cara cek pengumuman PPDB Jatim 2023
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 sudah dibuka dan pengumuman hasil seleksi dilaksanakan Jum'at, 23 Juni 2023. Jika kamu belum tahu cara melihat hasil pengumuman PPDB Jatim 2023, silahkan ikuti cara cek pengumuman PPDB Jatim 2023. 

Jadwal pendaftaran PPDB Jatim sendiri sudah dilaksanakan pada Jum'at 19 -20 Juni 2023. Proses PPDB dilaksanakan dalam lima tahap, dengan jalur penerimaan meliputi jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, jalur prestasi hasil lomba, jalur prestasi nilai akademik, dan jalur zonasi. 

Pengumuman dilaksanakan Jum'at, 23 Juni 2023 baik secara offline maupun online. Peserta dapat melihat hasil seleksi dengan cara cek pengumuman PPDB Jatim 2023 sebagai berikut:

1. Masuk ke link cara cek pengumuman PPDB Jatim 2023. https://ppdbjatim.net/ 
2. Pilih PPDB Kota/Kota tempat mendaftar.
3. Klik "Cetak Bukti" dan pilih opsi "Bukti Penerimaan". 
4. Masukkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan PIN. 
5. Setelah hasil seleksi muncul, cetak dokumen bukti pendaftaran. 

Kalau sudah dinyatakan diterima, peserta harus segera melakukan daftar ulang seusai dengan tanggal yang ditentukan. Daftar ulang dilaksanakan serempak pada 23-24 Juni 2023. Berikut langkah-langkah daftar ulang. 

1. Datang ke sekolah pada hari dan tanggal yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen yang sudah ditentukan, antara lain: 

- Bukti penerimaan
- Fotokopi ijazah/Surat Keterangan Lulus 
- Fotokopi KK/SKD
- Dokumen lain yang ditentukan sekolah

2. Daftar ulang dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.

3. Daftar ulang tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Telah Dibuka: Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id

4. Tidak diperbolehkan memalsukan data, jika diketahui ada pemalsuan data atau dokumen, peserta akan dikenai proses hukum dan haknya sebagai peserta didik akan dihapus. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI