Suara.com - Panji Gumilang memenuhi panggilan dari tim investigasi terkait dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun pada Jumat (23/6/2023). Tim investigasi itu merupakan bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang resah terkait ajaran pendidikan di Al Zaytun.
Pemeriksaan pimpinan Al Zaytun itu dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan di Gedung Sate Bandung. Simak sederet fakta Panji Gumilang diperiksa berikut ini.
Sapa Shalom Alacheim
Panji Gumilang tiba di Gedung Sate sekitar pukul 16:00 WIB. Dia tampil mengenakan setelan jas warna biru dongker lengkap dengan kopiah. Dalam kesempatan itu, Panji dikawal oleh beberapa orang yang diperkirakan juga berasal dari Al Zaytun.
Baca Juga: Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penodaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Setibanya di Gedung Sate, Panji langsung masuk Ruang Lokantara. Dia juga tidak mengucapkan sepatah kata apapun pada awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
Namun Panji terdengar mengucapkan Shalom Aleichem setelah menjawab salam dari orang-orang yang ada di luar Ruang Lokantara.
"Assalamualaikum," ucap Panji Gumilang.
"Waalaikumsalam," jawab orang-orang.
"Shalom Aleichem," ujar Panji.
Baca Juga: Nyeleneh, Ritual Haji Ala Panji Gumilang: Tawaf Keliling Ponpes Al Zaytun dan Rukun Islam Diubah
Dicecar 8 Temuan
Kabarnya dalam pemeriksaan itu, Panji dicecar terkait 8 temuan dari tim investigasi. Delapan temuan yang dimaksud adalah tentang tata cara Idul Fitri yang tidak biasa, Al-Zaytun yang menganut mazhab Ahmad Soekarno, Al-Quran yang disebut karangan Nabi Muhammad, taubat zinah dengan membayar uang.
Selain itu, ada juga temuan menyebut tanah suci adalah Indonesia dan mengubah salam dan menyanyikan lagu Yahudi. Lalu memperbolehkan wanita jadi imam dan khatib salat, serta menyebut masjid tempat orang frustasi, kikir dan kecewa.
Tolak Ketemu MUI
Namun Panji Gumilang menolak bertemu dengan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dalam kesempatan itu. Sikap pimpinan Al Zaytun itu membuat pihak MUI kecewa.
"Kami dari MUI sangat menyayangkan Panji Gumilang tidak bersedia bertemu. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga bukan hanya legal, tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," kata Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam pada Jumat (23/6/2023) petang.
Rupanya bukan kali ini saja Panji menolak bertemu dengan MUI pusat. Beberapa hari lalu pihak MUI pusat bahkan datang langsung ke kabupaten Indramayu untuk bertemu dengan Panji, namun tidak membuahkan hasil.
"Kemarin (MUI sempat) pergi ke Indramayu untuk bisa bertemu (Panji Gumilang), tapi tidak direspons. Kami pernah mengirim surat (untuk tabayun) beberapa hari lalu, sampai sekarang tidak (dibalas). Kami datang dari Jakarta juga ditolak," ungkap Firdaus.
Walau begitu, MUI Pusat tetap berupaya untuk hadir menyelesaikan polemik Al Zaytun. MUI juga masih menanti jawaban dari Panji Gumilang, khususnya terkait beberapa pertanyaan penting dari tim investigasi.
Bungkam
Panji Gumilang menjalani pemeriksaan selama sekitar 1 jam. Dia disebut meninggalkan Kantor Gubernur Jawa Barat itu pada 17.20 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, Panji keluar dari ruang kerja Gubernur Jabar di Gedung Sate. Dia pun langsung dikerumuni oleh awak media yang ikut menunggu hasil pemeriksaan.
"Pak Panji, apa hasilnya (pemeriksaan) pak? Dikit aja (diungkap) pak," tanya wartawan.
Namun pertanyaan dari awak media itu tidak dijawab oleh Panji yang terus berjalan menuju mobil yang telah menunggunya di halaman Gedung Sate.
Kontributor : Trias Rohmadoni