Suara.com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Tim investigasi yang dibentuk Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar pada Jumat (23/6/2023).
Pemeriksaan terhadap pentolan Ponpes Al Zaytun tersebut dilakukan secara tertutup.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidajat mengatakan, kehadiran Panji Gumilang ke Gedung Sate merupakan respon atas surat pemanggilan daru tim investigasi polemik Ponpes Al Zaytun.
"Sesuai tugas dari tim investigasi kemarin kami ke Indramayu sengaja ke sana, dan surat (pemangilan) kami langsung sampaikan dan yang menerima, langsung pak Panji Gumilang. Dan beliau kemarin sudah menyatakan respon dan akan hadir di Bandung," katanya seperti dikutip Ayobandung.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: 5 Fakta Panji Gumilang Diduga Bangun Kapal Bahtera 'Nabi Nuh', Punya Dermaga Khusus
Meski begitu, Panji Gumilang menolak bertemu dengan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Padahal, Tim MUI pusat datang ke Gedung Sate untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan Panji Gumilang.
"MUI menyatakan sangat menyayangkan menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI," kata Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI Firdaus Syam.
Ia membeberkan, ada sejumlah hal yang ingin diklarifikasi. Dalam penjelasannya, Syam mengemukakan, ada empat hal yang ingin diklarifikasi oleh MUI.
Syam menyebut, klarifikasi tersebut meliputi pernyataan Panji Gumilang yang menyangsikan Alquran sebagai Kalamullah, Alquran setara dengan kitab-kitab terdahulu, hingga tafsiran soal shaf salat.
"Pertanyaan-pertanyaan kepada beliau itu intinya mengenai aqidah, terkait dengan Alquran itu kalam Rasul bukan kalam Allah kemudian keyakinan kepada kitab-kitab terdahulu di mana Alquran disamakan dengan kitab-kitab suci agama lain, hingga mengenai penafsiran tentang ayat-ayat Alquran misalnya tentang shaf dalam salat," jelasnya.
Baca Juga: Panji Gumilang Tetap Santai, Sosok-Sosok Penting Negara Ini Jadi Bekingan Al Zaytun?
"Kita lebih fokus pada kajian-kajian paham keagamaan yang disampaikan beliau dan juga diajarkan beliau di pesantren Al zaytun," katanya.
Meski begitu, ia mendesak Panji Gumilang segera menjawab dan klarifikasi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh MUI maupun tim investigasi Pemprov Jabar.
Lebih lanjut, ia menegaskan, MUI telah melakukan kajian dan mengumpulkan data-data konkrit terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun sejak tahun 2022. Hasil kajian dan data tersebut nantinya akan dikumpulkan dan segera dilaporkan ke pimpinan MUI sebagai dasar untuk membuat kebijakan.
"Kita juga dibatasi oleh waktu kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya. MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat dan ini sudah bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan penistaan atau tidak," katanya.