Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening

Sabtu, 24 Juni 2023 | 00:10 WIB
Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening
Ilustrasi rutan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewas KPK Syamsudin menyebut pelaku memiliki banyak rekening bank untuk menerima uang pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

“Lebih dari satu rekening,” kata Syamsudin kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Informasi tersebut diterima Syamsudin dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski demikian, Syamsudin belum belum mengetahuinya. Untuk itu, dia mengaku akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Dewas sendiri tidak tahu, makanya kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” tandas Syamsudin.

Via Transfer

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan metode pungli yang terjadi di rutan KPK menggunakan metode transfer. Menurut dia, uang tersebut diberikan dengan menggunakan rekening berlapis.

“Dugaannya itu memang tidak langsung (ditransfer) kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga terlibat, memang diduga menggunakan layer-layer,” ujar Nurul, Kamis (22/6/2023).

Perlu diketahui, adanya pungutan liar ini pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK. Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Adapun nilai pungutan liarnya ditaksir mencapai Rp 4 miliar dengan adanya kemungkinan akan bertambah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI