Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penodaan Agama

Jum'at, 23 Juni 2023 | 22:46 WIB
Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penodaan Agama
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, Panji Gumilang juga dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Selain itu ia juga menyebut penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.

Pernyataan kontroversial lainnya, Panji Gumilang ingin menjadikan wanita sebagai khatib Salat Jumat di Ponfom Pesantren Al Zaytun. Termuktahir ia menyatakan meragukan kebenaran Alquran.

Atas hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah telah meminta Polri mengusut kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

"Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," kata Ikhsan usai menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023) lalu.

Kendati begitu, Ikhsan berharap pemerintah tidak perlu sampai menutup kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI