Suara.com - Ada satu hal yang membuat publik terheran-heran terhadap kedatangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Provinsi Aceh.
Jokowi datang ke provinsi berjuluk Serambi Makkah tersebut pada Selasa (27/6/2023) mendatang untuk memulai pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM).
Adapun rencana kedatangan Jokowi tersebut bertepatan dengan dirobohkannya bangunan Rumoh Geudong Pidie oleh Pemerintah Kabupaten Pidie. Rumahyang menyimpan sejarah tragedi kelam tersebut dirobohkan mulai Selasa (20/6/2023) kemarin.
Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023) mengungkap area sisa Geudong Pidie akan dibangun masjid yang dananya berasal dari APBN.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO di Aceh
Iqbal lebih lanjut memaparkan bahwa Geudong Pidie dirobohkan untuk menghapus luka lama yang dialami masyarakat Aceh beberapa dekade silam.
Lantas, luka lama macam apa yang dimaksud Iqbal? Mari simak sejarah kelam Geudong Pidie.
Geudong Pidie: Saksi sejarah kasus pelanggaran HAM berat
Geudong Pidie merupakan sebuah rumah yang menyisakan sejarah kelam pada masa penerapan daerah operasi militer di Aceh (1989-1998).
Kala itu, rumah bernuansa tradisional Aceh ini digunakan untuk menyiksa beberapa masyarakat setempat.
Baca Juga: IODI Sumut Siapkan 13 Atlet Dansa Jajal PON 2024
Oknum aparat TNI menggunakan rumah tersebut sebagai markas dan mengawasi masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat menjalankan operasi itu, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kekerasan
Masyarakat yang muak akan kelakuan oknum militer sontak membakar rumah tersebut pada 20 Agustus 1998.
Pemerintah di masa presiden Jokowi mengakui bahwa rumah tersebut digunakan untuk beberapa rangkaian kekerasan oleh sejumlah oknum militer. Baru pada pada 11 Januari 2023 lalu, pemerintah mengakui kasus pelanggaran HAM Geudong Pidie.
Masyarakat setempat tolak Geudong Pidie dirobohkan: penghilangan sejarah
Tak sedikit pihak masyarakat setempat yang menolak dirobohkannya Geudong Pidie.
Penolakan masyarakat diwakili oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) yang merupakan lembaga yang mewadahi para eks serdadu GAM.
Juru Bicara KPA Azhari Cage pada Kamis (22/6/2023) melayangkan keberatan kepada pemerintah yang hendak merobohkan Geudong Pidie. Azhari menyayangkan langkah pemerintah yang menghilangkan saksi bisu kekejaman oknum militer itu.
Bagi Azhari, langkah pemerintah tersebut mengubah fungsi historis dari Geudong Pidie.
Azhari bahkan mencurigai bahwa ada maksud untuk menghilangkan sejarah pelanggaran HAM yang terjadi. Tak cukup di situ, Azhari dan pihaknya telah menyurati Jokowi secara langsung untuk menyatakan keberatan mereka.
KPA memilih untuk Geudong Pidie tak dirobohkan, namun bisa dialihfungsikan menjadi sekolah atau museum dengan maksud masih mempertahankan sejarahnya.
Kontributor : Armand Ilham