5 Fakta Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Perangkat Desa saat Urus Dokumen Kependudukan

Jum'at, 23 Juni 2023 | 19:59 WIB
5 Fakta Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Perangkat Desa saat Urus Dokumen Kependudukan
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bupati Bandung Buka Suara

Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta kepada kepala desa setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum perangkat desa, R, apabila memang terbukti bersalah telah meminta uang dan mengajak berhubungan intim.

Hal tersebut dikarenakan menurutnya tindakan tersebut merusak reputasi desa itu sendiri, dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia juga menyebut, pungutan liar atau pungli oleh aparatur telah merusak reputasi pemerintah dan juga masyarakat desa yang sejauh ini sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kependudukan.

Ditangani Aparat Kepolisian dan Perangkat Desa

Berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, Bupati menyebut bahwa hal ini akan segera ditangani oleh aparat kepolisian. Ia juga sudah memberikan instruksi kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan juga camat untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa melakukan pungutan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI