Bupati Bandung Buka Suara
Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta kepada kepala desa setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum perangkat desa, R, apabila memang terbukti bersalah telah meminta uang dan mengajak berhubungan intim.
Hal tersebut dikarenakan menurutnya tindakan tersebut merusak reputasi desa itu sendiri, dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia juga menyebut, pungutan liar atau pungli oleh aparatur telah merusak reputasi pemerintah dan juga masyarakat desa yang sejauh ini sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kependudukan.
Ditangani Aparat Kepolisian dan Perangkat Desa
Berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, Bupati menyebut bahwa hal ini akan segera ditangani oleh aparat kepolisian. Ia juga sudah memberikan instruksi kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan juga camat untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa melakukan pungutan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa