Suara.com - Rekrutmen CPNS dan PPPK yang dibuka secara besar-besaran di tahun 2023 ini menawarkan banyak sekali formasi menarik. Dilansir dari situs indonesiabaik.id, setidaknya terdapat total 1.030.751 formasi CPNS 2023 yang termasuk dengan PPPK.
Lalu bagaimana rincian dari formasi yang dibuka tersebut? Adakah informasinya yang lebih detail?
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, Anda dapat melihat penjelasannya di bawah ini.
Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Dalam rangka penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK, rencana kebutuhan yang ada di tahun 2023 ini adalah sebanyak 1.030.751 formasi, yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Pemerintah pusat sendiri hingga saat ini menetapkan sekitar 46.666 kebutuhan, dan pemerintah daerah pada angka 943.373 formasi, dan formasi CPNS dari sekolah kedinasan adalah sebesar 6.259 formasi.
Namun demikian pengadaan CASN di tahun 2023 ini juga mempertimbangkan beberapa variabel spesifik, mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, kebutuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, serta letak geografis dan kemampuan anggaran yang dimiliki.
Rincian Alokasi Formasi Masing-Masing Bidang
Masih mengacu pada informasi yang disampaikan pada indonesiabaik.id, KemenPAN-RB dibuka untuk umum dan tidak hanya untuk jalur sekolah kedinasan saja. Tapi dalam proses kali ini pemerintah akan fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, serta prioritas untuk talenta digital.
Baca Juga: Selasa 27 Juni Guru PPPK Akan di Lantik Bupati Garut, Penempatan Tugas Masih Abu-Abu
Secara rinci, berikut kebutuhan nasional untuk ASN di tahun 2023 yang diumumkan tersebut.