Suara.com - Polisi menangkap seniman tato berinisial EP (29) yang tega menganiaya dan melumuri kotoran manusia atau tinja ke wajah kekasihnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati karena diselingkuhi.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika EP memergoki kekasihnya Bunga (23) bermesraan dengan pria lain di indekosnya, kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Di indekos itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," kata Wahid kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Selanjutnya, EP yang merasa sakit hati karena selama ini kerap antar-jemput dan membiayai hidup kekasihnya itu langsung melakukan serangkaian tindak penganiayaan. Tidak sekadar memukul, EP tutur melumuri wajah kekasihnya itu dengan kotoran manusia.
Baca Juga: Resmi Bercerai, Natasha Rizky Dapat Nafkah Iddah dan Mutah Rp 1,6 Miliar dari Desta
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban Bunga wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," jelas Wahid.
Atas perbuatanya, kekinian EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP
"Ancaman pidana 2,8 tahun," pungkasnya.