5 Fakta Persetubuhan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Sudah Belasan Tahun

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:40 WIB
5 Fakta Persetubuhan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Sudah Belasan Tahun
Ilustrasi bersetubuh. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ibu dan anak kandungnya di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terlibat dalam hubungan inses atau persetubuhan sedarah.

Hal ini pertama kali dibeberkan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam sebuah acara sosialisasi tentang pencegahan pernikahan anak yang kemudian viral usai pernyataannya beredar di media sosial. 

"Anak kita (dari Bukittinggi) berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar, dalam acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di rumah dinas bupati, Rabu (21/6/2023).

Mirisnya, hubungan inses itu dikatakan Erman sudah terjadi selama belasan tahun sejak sang anak masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Belum lagi, kebejatan keduanya dilakukan di tengah-tengah keluarga yang dikenal agamis dan si bapak ada dalam satu rumah yang sama. Berikut kelima fakta lengkapnya mengenai kasus ini.

Sudah Berlangsung Lama

Soal hubungan terlarang ibu dan anak itu, Erman mengungkap bahwa mereka telah melakukannya selama 11 tahun. Tepatnya, sejak sang anak masih berusia SMA hingga 28 tahun.

Sementara untuk ibunya disebutkan saat ini sudah berumur 51. Di mana berarti, ia mulai bersetubuh dengan anaknya pada usia 40 tahun.

"Dia (anak) dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," ujar Erman Safar.

Baca Juga: Geger Kasus Inses di Bukittinggi, Anak dan Ibu Kandung Bersetubuh Selama 11 Tahun, Keluarga Dikenal Cukup Agamis

Sang Bapak Ada di Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI