Adapun tim investigasi itu diketuai oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rachmat Syafei sesuai Surat Keputusan (SK) yang diteken langsung oleh Ridwan Kamil.
Sementara anggotanya terdiri dari beberapa tokoh agama, Ormas Islam, Kemenag serta para aparat penegak hukum yakni kepolisian, TNI, hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti