Daftar Parpol Pendukung Masa Jabatan Kades Disepakati Jadi 9 tahun, Siapa Saja?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:44 WIB
Daftar Parpol Pendukung Masa Jabatan Kades Disepakati Jadi 9 tahun, Siapa Saja?
PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peta partai politik pendukung perpanjangan masa jabatan kades

Meski telah disepakati oleh Baleg DPR RI, ternyata tidak semua fraksi yang mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi Sembilan tahun.

Fraksi yang mendukung diantaranya adalah Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS dan PPP.

Sementara tiga fraksi lainnya yang belum menyatakan sikap, yakni Fraksi Nasdem, Partai Demokrat dan PAN.

Ketiga fraksi yang belum menyatakan sikap itu tidak menghadiri rapat panitia kerja (panja) yang membahas soal revisi UU Desa di Baleg pada Kamis (22/6/2023).

Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo yang mendukung masa jabatan kades menyatakan, wacana itu sebelumnya telah direkomendasikan dalam rakernas partainya yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Meski sudah disepakati oleh mayoritas fraksi di Baleg DPR RI, perpanjangan masa jabatan kades belum resmi berlaku, sebab akan disampaikan terlebih dahulu dalam rapat pleno dan rapat paripurna untuk disahkan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri Soal Bocor Dokumen Kasus ESDM, Dewas KPK Dinilai Bak DPR: Cuma Tukang Stempel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI