Suara.com - Sederet pejabat pemerintah memberikan respon terkait pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun yang belakangan ini jadi perbincangan publik. Diketahui ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat pimpinan Panji Gumilang itu menuai banyak kontroversi karena dinilai mengajarkan pendidikan menyimpang dari Islam.
Namun walau kerap memunculkan kontroversi, Al Zaytun justru lepas dari jeratan hukum hingga diduga punya sosok bekingan alias orang dalam di baliknya.
Simak reaksi pejabat-pejabat pemerintah soal Al Zaytun berikut ini.
1. Mahfud MD
Baca Juga: Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu
Pemerintah masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di ponpes Al Zaytun. Menko Polhukam Mahfud MD berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengambil sikap terkait Al Zaytun.
"Saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di Al Zaytun," kata Mahfud pada Kamis (22/6/2023).
Rapat pejabat eselon I lintas kementerian dan lembaga dengan tambahan penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah dilakukan pada Rabu (21/6/2023) kemarin. Dari situ pemerintah akan memilah mana pembinaan pesantren yang harus dijaga dengan pelanggaran hukum pidana.
Posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan juga akan didalami. Mahfud menyampaikan dia juga masih akan mengonfirmasi dengan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menangani Al Zaytun.
"Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik dan yang politisasi situasi," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Adakah Penuntutan Rp 5 M dari Mahfud MD yang Dialamatkan ke MK Akibat Tunda Pemilu?
2. Ma'ruf Amin
Pendapat senada disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mengatakan pemerintah akan mengambil langkah terkait pro kontra kegiatan di Al Zaytun.
Menurut Ma'ruf, setelah ada kajian kegiatan di Al Zaytun menyimpang, maka digelar rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dengan Kementerian Agama.
"Nanti kalau sudah ada pandangan dari NU Jabar, Persis (Persatuan Islam), MUI, saya minta dikoordinasi di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus pemerintah ambil," ujar Ma'ruf Amin pada Selasa (20/6/2023).
3. Ridwan Kamil
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Al Zaytun. Dia mengatakan tim investigasi itu akan menelusuri ada tidaknya pelanggaran di sana.
"MUI, ormas-ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar sudah rapat. Kesimpulannya kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," kata Ridwan Kamil pada Senin (19/6/2023).
Ridwan Kamil mengatakan jika dari hasil investigasi ditemukan ada pelanggaran oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan hukum.
4. Kemenag
Sikap tegas juga diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah ormas Islam yang kini tengah mengkaji polemik Al Zaytun. Kemenag bahkan menyatakan akan membekukan izin Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat.
"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan sesat, kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasah," ucap juru bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya pada Jumat (23/6/2023).
Anna menjelaskan bahwa Kemenag adalah regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Dia menyebut Ditjen Pendidikan Islam punya wewenang untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Sebagai regulator, Kemenag punya kuasa administratif membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni