Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Niat hingga Panduan MUI

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 23 Juni 2023 | 09:05 WIB
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Niat hingga Panduan MUI
Ilustrasi hewan kurban - Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Niat hingga Panduan MUI (Mufid Majnun dari Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebelum melaksanakan ibadah kurban, adalah disarankan untuk menghayati makna niat yang akan diucapkan. Sebab untuk memulai tata cara menyembelih hewan kurban perlu dibaca niat yang benar.

Niat ini merupakan ungkapan pengabdian dan kesadaran diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, niat juga menjadi pondasi dasar dari runtutan tata cara menyembelih hewan kurban dalam peringatan Hari Raya Idul Adha.

Berikut adalah salah satu bacaan niat menyembelih hewan kurban:

“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 yang Menyentuh Hati untuk Keluarga Terdekat

Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).

Selain itu, doa menyembelih hewan kurban juga dapat diucapkan dengan bacaan berbeda. Berikut adalah contoh niat menyembelih hewan kurban:

Allaahumma haadzihii minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim

Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."

Pada situasi di mana hewan kurban dimiliki oleh orang lain, pengucapan "Hadza'annaa" (dariku) dalam niat dapat diganti dengan "Hadza'anfulan" (darinya). Hal ini mencerminkan kehormatan dan rasa tanggung jawab terhadap pemilik hewan.

Baca Juga: 5 Makanan Pantangan Setelah Makan Daging Kambing, Bisa Berakibat Fatal!

Setelah niat dibaca, berikut adalah beberapa langkah dalam menyembelih hewan kurban:

  1. Membaca "Bismillah" (Dengan nama Allah) sebagai penghormatan awal sebelum melaksanakan penyembelihan.
  2. Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, sebagai bentuk penghormatan dan mengingat jasa-jasanya dalam Islam.
    "Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad". Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.
  3. Memastikan hewan yang akan disembelih menghadap ke arah kiblat, sebagai tanda kesucian dan kepatuhan terhadap perintah Allah.
  4. Membaca takbir sebanyak 3 kali sebagai ungkapan syukur dan penghormatan terhadap kehidupan yang akan diorbankan.
  5. Membaca doa khusus saat menyembelih hewan kurban dengan penuh kesadaran dan penghormatan.
  6. Menghindari memperlihatkan alat potong pada hewan kurban, demi menghormati kehidupannya.
  7. Menggunakan pisau yang tajam dan memotong dengan tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan, untuk memastikan proses penyembelihan dilakukan secara cepat dan menyebabkan minimal rasa sakit pada hewan.
  8. Menjaga agar tidak mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati, sebagai tindakan yang bertanggung jawab dan menghormati kehidupan yang diberikan.

Berkaitan dengan patungan hewan kurban, penting untuk memperhatikan panduan yang ditetapkan. Berdasarkan NU Online, dalam satu ekor sapi atau unta, dapat digunakan untuk tujuh orang yang berkurban, sedangkan kambing hanya sah untuk satu orang yang berkurban.

Hal ini sesuai dengan hadis yang menjelaskan keberlakuan patungan dalam berkurban. Oleh karena itu, perlu diingat bahwa patungan yang melampaui ketentuan tersebut akan membuat penyembelihan hewan kurban menjadi tidak sah.

Dari jabir, beliau berkata kami keluar bersama Rasulullah seraya berihram haji, lalu beliau memerintahkan kami untuk berserikat di dalam unta dan sapi, setiap tujuh orang dari kami berserikat dalam satu ekor unta," (HR Muslim).

Panduan Kurban 2023 dari MUI

Untuk memperoleh panduan yang lebih komprehensif, berikut adalah 9 panduan ibadah kurban Idul Adha 2023 yang disarankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI):

  1. Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah terkait kesehatan dan standar yang berlaku.
  2. Individu yang berkurban tidak diwajibkan untuk menyembelih hewan secara mandiri atau menyaksikan proses penyembelihan, namun dapat mengandalkan pihak lain yang terpercaya untuk melaksanakan tugas tersebut.
  3. Panitia kurban dan tenaga kesehatan harus memastikan kondisi kesehatan hewan kurban sebelum dan saat penyembelihan dilakukan.
  4. Disarankan untuk berkurban di daerah yang memiliki sentra peternakan atau melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban.
  5. Lembaga sosial keagamaan yang mengelola kurban dan distribusi dagingnya harus meningkatkan sosialisasi dan menyediakan layanan yang mempertemukan calon pemberi kurban dengan penyedia hewan kurban.
  6. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan pasokan daging segar.
  7. Pemerintah bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat dan mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit pada hewan.
  8. Pemerintah harus memberikan dukungan dalam hal penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban.
  9. Pemerintah diharapkan dapat mendukung tersedianya fasilitas pemotongan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH).

Dengan mengikuti panduan-panduan ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan cara yang benar, bermanfaat, dan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.

Sekian penjelasan tentang tata cara menyembelih hewan kurban serta informasi terbaru yang mendukungnya. Selamat menyambut Hari Raya Idul Adha 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI