Sederet Penyebab Penyembelihan Menjadi Haram Menurut MUI

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 19:39 WIB
Sederet Penyebab Penyembelihan Menjadi Haram Menurut MUI
Ilustrasi Sederet Penyebab Penyembelihan Menjadi Haram Menurut MUI. [Ayobekasi.net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang Idul Adha 2023, berbagai info terkait hewan kurban dan penyembelihannya selalu menarik untuk diperhatikan. Berikut ini informasi penyebab penyembelihan menjadi haram. Yuk simak?

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk menjaga kualitas daging kurban dan kehalalannya, salah satunya dengan mempertahankan syariat Islam dalam setiap prosesnya.

Penyebab Penyembelihan Menjadi Haram

Tahukah kalian, penyembelihan hewan kurban bisa menjadi haram jika tak memenuhi beberapa syarat seperti yang disebutkan di bawah ini.

Dalam akun IG LPPOM MUI, dijelaskan ketentuan umum penyembelihan hewan kurban, yaitu:

1. Penyembelihan: Harus sesuai ketentuan hukum Islam

2. Pengolahan: Ini adalah proses yang dilakukan setelah setelah hewan disembelih seperti pengulitan, pencincangan dan pemotongan daging.

3. Stunning: Cara melemahkan hewan kurban dengan dipingsankan sebelum disembelih agar tak banyak bergerak ketika disembelih.

4. Gagal Penyembelihan: Ini adalah kategori hewan yan disembelih dengan tak memenuhi standar penyembelihan. 

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Pusing Setelah Makan Daging Kambing, Jangan Disepelekan!

Standar Hewan yang Disembelih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI