Untuk itu, Listyo mengaku telah memerintahkan Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terkait sistem ujian SIM. Ia menekankan hal terpenting ialah bagaimana membentuk masyarakat agar dapat menghargai pengguna jalan dan memiliki keterampilan saat berkendara.
"Tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," pungkasnya.