Suara.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menuai kontroversi gegara berbagai kebijakan yang dianggap menyimpang dari kaidah agama. Tak hanya itu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Ponpes Al Zaytun terbukti terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
"Hasil penelitian dari MUI jelas kalau itu ( Ponpes Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan NII," kata Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Rabu (21/6/2023).
"Ini terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat," lanjutnya.
Ajaran NII sendiri sudah ditentang sejak kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam. Ajaran yang digagas oleh tokoh Karto Suwiryo itu pun hingga kini masih digolongkan sebagai gerakan radikalisme.
Baca Juga: Pakai Dalil Untuk Merampok, Ponpes Al-Zaytun Palsukan Dokumen KTP, KK dan Ijazah
Lalu, seperti apa awal berdirinya NII ini? Simak inilah selengkapnya.
Negara Islam Indonesia (NII) awalnya merupakan suatu gerakan yang memiliki misi membantu Indonesia merebut kemerdekaan. Gerakan NII mulai merambah ke berbagai daerah saat Jepang mulai kehilangan pertahanan di Indonesia.
Situasi itu terjadi pasca peristiwa bom atom Nagasaki dan Hirosima pada tahun 1945. Kekosongan pemerintahan di Indonesia oleh Jepang saat itu membuat penyebaran ajaran NII pun semakin meluas.
Pada tahun 1948, pemimpin NII, Karto Suwiryo, membentuk Darul Islam (DI) dengan Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang terpusat pada lima daerah besar di Indonesia. Gerakan ini diprakarsai dari daerah Jawa Barat.
Selama beberapa tahun perjuangan dalam menyebarkan gerakan NII, Karto Suwiryo mencoba untuk membentuk Indonesia sebagai negara dengan ideologi politik Islam. Berbagai gerakan secara gerilya pun dilakukan oleh Karto Suwiryo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Panji Gumilang Akhirnya Kena Azab Karena Berani Duakan Allah, Benarkah?
Namun, gerakan NII ternyata membelot untuk menurunkan ideologi Pancasila dan mengutamakan ideologi Islam di Indonesia. Tak ayal, gerakan itu membuat Karto Suwiryo dan pengikutnya memberontak melawan pemerintah Indonesia.
Pemicu utama dari pemberontakan karena hasil perundingan Renville yang dilakukan Pemerintah Indonesia dengan Belanda. Hasil perundingan meminta agar DI/TII meninggalkan Jawa Barat.
Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat pun terjadi mulai Februari 1948 hingga 4 Juni 1962. Pemberontakan tersebut juga dilakukan para anggota DI/TII yang berada di daerah lainnya.
Perpecahan pun terjadi sehingga akhirnya membuat Pemerintah Indonesia melarang segala aktivitas NII karena memiliki ideologi yang dianggap berbahaya.
Meskipun termasuk dalam gerakan radikal, namun hingga kini gerakan NII masih kerap muncul di tengah masyarakat. Berbagai ajaran yang dianggap menyesatkan pun masih terjadi di berbagai daerah.
Beberapa ajaran yang menyesatkan NII salah satunya adalah membayar dosa dengan uang. Para anggota NII meyakini bahwa dosa dapat ditebus dengan uang, sehingga dosa tersebut bakal terhapus.
Ajaran lain yang membuat banyak orang memprotes gerakan NII adalah tidak adanya kewajiban sholat 5 waktu, seperti yang diajarkan oleh agama Islam. Kini, ajaran NII dikabarkan ditemui di Al Zaytun.
Kontributor : Dea Nabila