Suara.com - Polri mengklaim masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional di Bekasi, Jawa Barat. Sehingga, detail daripada kasus tersebut belum bisa disampaikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut penyelidikan dan pendalaman tengah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Kendati begitu, Ramadhan membenarkan bahwa kasus tersebut diduga merupakan perdagangan organ ginjal jaringan internasional.
Baca Juga: Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku, Direncanakan Hanya untuk Mobil
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Digerebek
Polda Metro Jaya dikabarkan melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) malam. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik perdagangan organ ginjal untuk dikirim ke Kamboja.
Istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44) menyebut penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Dua hari sebelum penangkapan, itu udah ada laporan dari pihak kepolisian kalo rumah ini ada yang dicurigain. Besoknya kami cek ga ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah, saat ditemui awak media, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi sebagai Syarat Bikin SIM Belum Berlaku
Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, pada Minggu (18/6/2023) seseorang yang menempati kontrakan tersebut akhirnya terlihat. Ketua RT langsung mengabarkan pihak kepolisian.
“Nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan,” tuturnya.
Nuraisyah mengaku, tidak mengetahui kasus apa yang menyeret salah satu warganya itu. Berdasarkan informasi yang ia terima dari kepolisian, bahwa seseorang yang menempati kontrakan tersebut terlibat masalah besar.
“Gak tau saya (kasus apa). Polisi juga gak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,” jelasnya.
Adapun pengontrak itu, kata Nuraisyah baru menempati kontrakan tersebut selama 4 bulan. Diduga ada sekitar 3-4 orang yang bertempat tinggal disitu.
Selama menempati kontrakan itu, Nuraisyah mengaku pengontrak belum laporan kepada pihak keamanan setempat. Sehingga, dirinya mengaku tidak begitu mengetahui informasi terkait terduga pelaku penjual ginjal manusia itu.
“Ya ada laki-laki ada perempuan juga, karena dia ga lapor jadi saya juga gatau,” pungkasnya.