Suara.com - Kasus jual beli jabatan yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkap kasus dugaan yang diusut KPK itu berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan di gedung lama KPK pada Senin (19/6/2023) lalu selama sekitar 3 jam. Meski tengah diselidiki, KPK masih enggan membeberkan dugaan korupsi apa yang diselidiki di Kementan. Simak penjelasan tentang teka-teki kasus jual beli jabatan yang seret Menteri Syahrul Yasin Limpo berikut ini.
1. Dugaan Jual Beli Jabatan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi dugaan jual beli jabatan di Kementan. Namun dia mengaku tidak tahu menahu terkait kasus itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: SBY Ketahuan Korupsi, Rugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Rupiah?
Awalnya SYL ditanya soal kasus dugaan korupsi di Kementan yang membuatnya turut diperiksa oleh KPK. Namun dia menegaskan hanya patuh terhadap aturan.
"Saya orang kerja dan saya orang yang selalu patuh pada aturan," kata SYL pada Rabu (21/6/2023).
SYL hanya bisa memastikan bahwa dia siap datang jika ada panggilan lagi dari aparat penegak hukum.
"Kalau ada sesuatu harus dijalani sebagai warga negara yang baik. Kita harus datang menjelaskan, saya tentu manusia biasa," katanya.
Kemudian SYL merespon dugaan adanya jual beli jabatan di Kementan yang tengah diusut KPK. Menurutnya, pertanyaan itu terlalu teknis dan dia tidak mengerti.
Baca Juga: Denny Indrayana Ungkap Alasannya Sebut Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka, Arah KPK Justru Terendus
"Terlalu teknis, terlalu teknis. Kau jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. Saya ndak ngerti kalau itu," ujarnya mengelak.
2. KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementan
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan. Kasus dugaan korupsi di Kementan itu kini masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu juga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kementan tersebut.
"Salah satu aspek kasus yang didalami penyelidik KPK terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, khususnya praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (21/6/2023).
Namun Ali masih enggan menjelaskan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus itu. Hanya saja dia menegaskan KPK sudah beberapa kali menangani kasus jual-beli jabatan.
3. SYL Sudah Dibidik Sejak Tahun Lalu?
KPK menyatakan kasus korupsi di Kementan yang menyeret SYL rupanya sudah diselidiki sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat kemudian KPK melakukan klarifikasi dan penelaahan kepada pihak pelapor dan pihak lainnya.
"Penyelidikan di Kementan sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau melihat proses penyelidikan sudah dimulai awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan ya," ujar Ali Fikri pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Ali juga menyampaikan sudah ada puluhan orang yang sudah dimintai keterangan terkait kasus jual beli jabatan di Kementan. Namun dia tidak bisa membeberkan siapa saja pihak yang dipanggil.
"Kalau ditemukan peristiwa pidana akan kami lakukan penindakan," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni